Senin, 13 Februari 2017

Download Perangkat Akreditasi SMP/MTs Tahun 2017

Salam Dapodik News
Sesuai dengan amanat Undang-undang No 20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 60 ayat (1) pengakuan dilakukan untuk menentukan kelayakan aktivitas dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan; ayat (2) pengakuan terhadap aktivitas dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga berdikari yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik; ayat (3) pengakuan dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka.

Selanjutnya, dalam PP 19 Tahun 2005 Pasal 87, ayat (1) Akreditasi oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1) dilaksanakan oleh BAN-S/M terhadap aktivitas dan/atau satuan pendidikan jalur formal pada  jenjang pendidikan dasar dan menengah; ayat (2) dalam melaksanakan pengakuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BAN-S/M dibantu oleh badan pengakuan provinsi yang dibentuk oleh Gubernur; ayat (3) badan pengakuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri; ayat (4) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya badan pengakuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mandiri.  Instrumen Akreditasi sekolah/madrasah ini terdiri atas delapan komponen standar nasional pendidikan yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) dan instrumen juga disusun dengan mengacu pada peraturan terkait lainnya. 

Standar nasional pendidikan tersebut meliputi: 
  1. standar isi, 
  2. standar proses, 
  3. standar kompetensi lulusan,
  4. standar pendidik dan tenaga kependidikan, 
  5. standar sarana dan prasarana,
  6. standar pengelolaan,
  7. standar pembiayaan, dan
  8. standar penilaian pendidikan.
Sedangkan Perangkat Akreditasi SMP/MTS terdiri atas: (1) 
  1. Instrumen Akreditasi,
  2. Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi, (3) 
  3. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi, dan 
  4. Pedoman
Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Keempat dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh karena adalah itu, sebelum memilih jawaban pada butir-butir pernyataan instrumen sekolah/madrasah, Saudara harus mempelajari/memahami Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi  dan mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi. 
Untuk lebih jelas dan detailnya mengenai petunjuk pengisian Instrumen pengakuan silahkan teman download Perangkat Akreditasi SMP/MTs Tahun 2017 pada link yang tersedia dibawah ini
Perangkat Akreditasi SMP/MTs Tahun 2017

Sumber https://roda-pendidikan.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar