Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu evaluasi untuk melihat pencapaian hasil mencar ilmu pada proses pendidikan yang telah berlangsung. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, masih dibutuhkan upaya pembenahan melalui pemanfaatan hasil UN. Pembinaan dan pemberian pemberian kepada satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan merupakan salah satu pemanfaatan hasil UN.
Cukup banyak kepala sekolah telah berinisiatif melakukan praktik baik (best practices) pengelolaan satuan pendidikan dengan memanfaatkan hasil-hasil UN. Namun praktik baik yang telah dilakukan oleh kepala sekolah tersebut belum banyak diketahui oleh pihak pemangku kepentingan, pihak sekolah lain maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk menyebarkan praktik baik.
BACA JUGA : DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 21 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR ISI SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
BACA JUGA : DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 22 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
BANTUAN DANA PENULISAN PEMANFAATAN UN PADA SATUAN PENDIDIKAN UNTUK KEPSEK SMA/SMK TAHUN 2016 |
Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud) berusaha menjaring dan mengumpulkan praktik-praktik baik pengelolaan sekolah dalam peningkatan hasil mencar ilmu berdasarkan pemanfaatan hasil UN serta upaya-upaya mempertahankan dan meningkatkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) melalui sebuah Program Pemanfaatan Hasil UN. Program ini dibutuhkan dapat menghasilkan kontribusi terhadap kebijakan-kebijakan teknis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
BACA JUGA : DOWNLOAD MATERI PELATIHAN KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 SERTA BUKU GURU DAN BUKU SISWA JENJANG SMA SEMUA MAPEL
BACA JUGA : KEMDIKBUD / KEMENDIKBUD BATALKAN BEASISWA PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2 BAGI GURU SMA/SMK
BACA JUGA : SE MENDIKBUD NO 3 TAHUN 2016 TENTANG REGULASI DI BIDANG PENDIDIKAN AWAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Panitia Puslitjakdikbud yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Kepala Puslitjakdikbud, akan melakukan proses seleksi untuk menentukan sekolah-sekolah yang telah menerapkan praktik baik dalam pengelolaan satuan pendidikan dengan berdasarkan hasil analisis pemanfaatan hasil UN terbaik yang akan mengikuti jadwal analisis pemanfaatan hasil UN tingkat satuan pendidikan baik SMA/SMK/MA negeri maupun swasta pada setiap kabupaten/kota. Praktik baik dalam pengelolaan satuan pendidikan berdasarkan pemanfaatan hasil UN yang diterima yaitu yang memenuhi ketentuan, topik, deskripsi dan berdasarkan IIUN.
Puslitjakdikbud akan menunjukkan dukungan pendanaan untuk pelaksanaan penyusunan penulisan praktik baik pemanfaatan hasil UN kepada kepala sekolah di tingkat satuan pendidikan. Besarnya pendanaan yang diberikan ditetapkan sebesar Rp 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah).
Sistematika Penulisan Deskripsi Awal Penulisan (Proposal).
Deskripsi awal (Proposal) praktik baik di sekolah merupakan gambaran ringkas sebanyak 5 - 8 halaman diketik 1,5 spasi yang berisi: (1) pemanfaatan hasil UN dalam rangka perbaikan mutu pembelajaran dan (2) Upaya sekolah dalam meningkatkan tingkat kejujuran, memuat deskripsi antara lain: 1. Judul Praktik Baik 2. Latar belakang pentingnya dan yang mendasari dikembangkan praktik baik oleh sekolah 3. Tujuan dan sasaran praktik baik 4. Mekanisme dan strategi yang dilakukan satuan pendidikan untuk meningkatkan hasil mencar ilmu a. Pemetaan dan analisis hasil UN mata pelajaran b. Intervensi yang dilakukan satuan pendidikan (misalnya: remedial dan pengayaan oleh guru, mendatangkan pakar, kerjasama dengan Bimbel, program pembelajaran lainnya) 5. Upaya sekolah dalam meningkatkan kejujuran, integritas, transparansi dan akuntabilitas 6. Ketercapaian dan kendala dalam pelaksanaan praktik baik.
Deskripsi awal (Proposal) praktik baik di sekolah merupakan gambaran ringkas sebanyak 5 - 8 halaman diketik 1,5 spasi yang berisi: (1) pemanfaatan hasil UN dalam rangka perbaikan mutu pembelajaran dan (2) Upaya sekolah dalam meningkatkan tingkat kejujuran, memuat deskripsi antara lain: 1. Judul Praktik Baik 2. Latar belakang pentingnya dan yang mendasari dikembangkan praktik baik oleh sekolah 3. Tujuan dan sasaran praktik baik 4. Mekanisme dan strategi yang dilakukan satuan pendidikan untuk meningkatkan hasil mencar ilmu a. Pemetaan dan analisis hasil UN mata pelajaran b. Intervensi yang dilakukan satuan pendidikan (misalnya: remedial dan pengayaan oleh guru, mendatangkan pakar, kerjasama dengan Bimbel, program pembelajaran lainnya) 5. Upaya sekolah dalam meningkatkan kejujuran, integritas, transparansi dan akuntabilitas 6. Ketercapaian dan kendala dalam pelaksanaan praktik baik.
Penerimaan Proposal atau Deskripsi Awal Penulisan paling lambat tanggal 29 Juli 2016
DOWNLOAD SURAT PEMBERITAHUAN PEMANFAATAN HASIL UN PADA SATUAN PENDIDIKAN (Klik Disini)
PANDUAN PENULISAN DAN ANALISIS HASIL UN SATUAN PENDIDIKAN 2016 (Klik Disini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar