Jumat, 30 Desember 2016

Inilah Daftar Jenis KKG/MGMP/MKKS Yang Akan Diberikan Bantuan Pemerintah Tahun 2017

Salam Dapodik News
Berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga kependidikan Nomor 01554/B/GT/2017 hal Bantuan Pemerinta bagi KKG/MGMP/MKKS

Dalam rangka meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan pendidikan dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan memberikan sumbangan pemerintah bagi Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP, MGMP SMA/SMK dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK,

Adapun kriteria KKG/MGMP/MKKS yang memenuhi syarat penerirna sumbangan pemcrintah adalah sebagai berikut:

  1. mempunyai struktur organisasi kepengurusan yang disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
  2. kepengurusan KKG/MGMP/MKKS terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan bidang lainnya;
  3. aktif melakukan aktivitas setidaknya dalam I (satu) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan adanya laporan perternuan secara berkala dan bukti ftsik hasil pelaksanaan kegiatan; dan
  4. mernpunyai rekening dan NPWP yang rnasih aktif pada bank pemerintah atas nama KKG/MGMP/MKKS (bukan atas nama pribadi) atau rekening dan NPWP sekolah yang dijadikan sekolah inti KKG/MGMP/MKKS tersebut.
dan berikut ini adalah Daftar Jenis KKG/MGMP/MKKS yang akan diberikan Bantuan Pemerintah tahun 2017
Daftar Jenis KKG/MGMP/MKKS



Sumber https://roda-pendidikan.blogspot.com/
Sumber http://roda-pendidikan.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar