Jumat, 02 Desember 2016

SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PENDATAAN KIP DAN PANDUAN PENGISIAN KIP PADA APLIKASI DAPODIK 2016

Dalam rangka mensuksekan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP),  Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17/D/KU/2016 perihal Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi Dapodik.


Berikut ini Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17/D/KU/2016 perihal Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi Dapodik




Unduh Surat Edaran, klik disini.


Unduh Panduan Pengisian KIP pada Aplikasi Dapodik, klik di sini.



= Baca Juga =




Sumber http://roda-pendidikan.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar