Minggu, 04 Desember 2016

MENDIKBUD: SANKSI FISIK YANG BERSIFAT MENDIDIK DALAM BATASAN TERTENTU BISA DITOLERANSI

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy sebagaiman dirilis dalam www.beritasatu.com menyatakan bahwa tindakan kekerasan memang dilarang namun dalam batas tertentu. Sebab pendidikan bukan hanya tentang kasih sayang namun pembentukan keperibadian semoga anak tahan banting, maka tidak bisa terwujud tanpa pendidikan yang keras. Maka orangtua harus dapat membedakan kekerasan pendidikan dan pendidikan dalam kekerasan.


“Ya mungkin sekarang itu banyak yang salah paham dalam pemahaman HAM, Jadi tentang HAM melarang tindakan kekerasan itu setuju tapi dalam batas tertentu, sanksi fisik bisa ditoleransi dalam pendidikan,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Malang pada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Kamis, (11/8).

Disebutkan Muhadjir, tentara merupakan hasil pelatihan dalam kekerasan semoga tangguh. Maka, orangtua harus memiliki kebiasaan pandangan tindakan guru dalam batas-batas tertentu.

Menurut Muhadjir, orangtua akan rugi kalau sanksi fisik sudah dianggap kekerasan. Mendatang, guru akan tidak leluasa mengunakan metode mendidik untuk membesarkan anak. Tentu orangtua dan anak akan rugi kalau anak tidak dididik dengan baik karena guru takut akan sanksi.

Muhadjir mengimbau, masyarakat semoga memahami peranan guru. Guru ada saatnya mengunakan tindakan kekerasan demi kebaikan anak. Kesalahpahaman orangtua dan guru sebaiknya dibicarakan. Pasalnya, di sekolah ada orang ketiga sebagai penghubung mirip komite dan kepala sekolah. Dengan tujuan tidak melakukan tindakan sendiri.

“Salah satu alternatif yang mungkin mengfungsikan komite gotong royong sekolah untuk menjadi wadah orang renta dan masayarakat termasuk tokoh untuk memikirkan sekolah itu,” ujarnya.

Senada dengan Mendikbud, Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Martadi, menyatakan kekerasan guru terhadap murid memang tidak diperbolehkan, namun dapat ditolerir ketika anak terlalu nakal. “Asalkan tindakan keras guru tidak melampaui batasan,” ujar Martadi.

Dia menyarankan perlunya sosialisasi guru dan wali murid untuk mempersamakan persepsi  tentang toleransi tindakan keras guru terhadap anak.

“Sosialisasi itu penting, semoga gak salah paham antara guru dan orang tua. Dan orang renta gak gegabah bertindak”, katanya.



= Baca Juga =




Sumber http://roda-pendidikan.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar